Notice: Undefined index: pagesid in /home/womanpreneur-community.com/public_html/blog/wp-content/plugins/facebook-comment-by-vivacity/user-file.php on line 91
UMKM dapat membayar pajak dengan mudah dan sederhana Karena PPh Final, maka perhitungan pajak buat UMKM offline maupun online tinggal menjumlahkan peredaran bruto dalam sebulan, kemudikan dikalikan tarif. UMKM dapat membayar pajak dengan mudah dan sederhana. Bisa mengurangi beban pajak para pelaku UMKM Dengan tarif murah, sisa omzet bersih setelah dipotong pajak bisa dipakai pengusaha untuk mengembangkan usahanya. Tarif…