Perempuan Pelaku UMKM di Tengah Pandemi COVID-19: Ayo Bangkit!

Enam puluh persen UMKM Indonesia dikelola oleh perempuan, bahkan 9,1% PDB Indonesia berasal dari kontribusi UMKM perempuan. Diterjang pandemi COVID-19, kini mereka terkapar. Sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemerintah untuk menyelamatkan dan membangkitkan mereka kembali.

Sejak COVID-19 mulai mewabah di Indonesia, sedini itu pula Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu kelangsungan hidup UKM dan UMKM. Mulai dari melakukan restrukturisasi pinjaman, memberi subsidi bunga pinjaman dan subsidi pajak, hingga penawaran pinjaman baru dengan bunga kecil.

Pandemi COVID-19 memang berdampak keras terhadap perekonomian Indonesia, terutama keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 61,2% pelaku usaha UMKM menyatakan terdampak secara negatif, dan 32,2% sangat negatif. Bahkan, mengutip tempo.co edisi 20 Mei 2020, sebanyak 47 persen UMKM akhirnya gulung tikar.

Bantuan modal kerja untuk 12 Juta Pelaku UMKM

Baru-baru ini Pemerintah menambah lagi bantuan untuk pelaku UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapat bantuan kredit modal kerja dalam bentuk hibah masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

“Pemerintah memberikan bantuan kredit modal kerja berbentuk hibah untuk 12 juta pelaku UMKM dan besaran hibahnya masing-masing Rp2,4 juta,” kata Airlangga dalam acara virtual Pemuda Muhammadiyah, 23 Juli 2020.

“Ini nanti registrasinya melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) atau melalui Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.

Dengan adanya bantuan modal kerja ini, maka program bantuan Peerintah untuk UMKM bertambah lagi, setelah sebelumnya ada restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak, serta penawaran pinjaman baru dengan bunga murah.

“Apa yang diberikan kepada UMKM, yaitu penundaan bunga sebesar 6%, sekarang sudah berlaku sampai Desember 2020. Demikian pula untuk KUR, Mekaar, Pegadaian, subsidi bunga juga sudah dianggarkan sampai Desember. Untuk koperasi petani, LPDB  juga sudah mulai dijalankan,” imbuhnya.

Bangkitkan Kembali UMKM Perempuan 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi (rakor) di Jakarta, 8 Juli 2020 lalu, untuk membahas “Peluang dan Tantangan Usaha Kelompok Perempuan di Masa Pandemi COVID-19 dan Mempersiapkannya Menuju Era New Normal”.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra, mengatakan bahwa dibandingkan usaha besar, UMKM menyerap hampir 97% jumlah tenaga kerja. UMKM juga menyangga 99,9% sektor usaha di Indonesia.

“Yang patut dicatat, lebih dari 60% UMKM kita dikelola oleh perempuan, bahkan 9,1% PDB Indonesia berasal dari kontribusi UMKM perempuan. Oleh karenanya, kita harus mendorong perempuan pelaku UMKM agar dapat segera bangkit,” ujarnya. 

Memperhatikan analisis permasalahan dan kebutuhan UMKM akibat COVID-19, menurut Ghafur, digitalisasi menjadi kunci utama. Diperlukan pula peningkatan kreativitas dan inovasi produk yang sesuai dengan selera konsumen di era new normal. Sektor yang berpeluang mengalami peningkatan antara lain alat kesehatan, makanan dan minuman herbal, dekorasi rumah, serta penunjang hobi.

“Yang jadi masalah, sebagian perempuan pelaku UMKM belum memiliki kemampuan digitalisasi untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membantu mereka melalui literasi pengembangan usaha berbasis digital dan edukasi kewirawusahaan melalui inkubasi,” tutur Ghafur.

Pada rakor tersebut juga diselenggarakan diskusi dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, yaitu Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Victoria Simulangkit, Direktur Bisnis I PT. PNM Abianti Riana, Ketum IWAPI Nita Yudi, dan Founder Karya Perempuan Indonesia/Incubator WomenPreuner Community Irma Sustika. Tampil sebagai moderator Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan, Kemenko PMK, Wagiran.

Dalam arahannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka Jakarta, 20 Maret 2020 silam, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas sekarang ini, baik yang ada di APBN maupun APBD. Presiden meminta APBN dan APBD tersebut direalokasikan untuk tiga kegiatan prioritas. Pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian COVID-19. Kedua, untuk bantuan sosial, dan ketiga untuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK.

Dikutip dari BBC News Indonesia pada 18 Maret 2020, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, mengatakan, pilihan solusi untuk UMKM dapat berupa permodalan hingga pemasaran.

“Model pemasarannya nanti akan dibantu oleh aplikasi. Penggunaan teknologi bisa menjadi salah satu pemecahan dalam kondisi sekarang ini. Tapi tentunya semua dilakukan secara terukur,  jangan cuma sekadar efek kejut dan masyarakat hanya dijadikan dijadikan alat coba-coba,” katanya.

Potensi Perempuan Harus Jadi Kekuatan Bangsa 

Dalam siaran pers yang dirilis pada 16 Juli 2020,  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong perempuan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan UMKM agar bisa bangkit dan berinovasi di tengah pandemi COVID-19. Sebab, perempuan memiliki potensi besar menjadi kekuatan bangsa, khususnya dalam menghadapi krisis.

“Tidak hanya dari segi populasi, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi sangatlah besar. Sebanyak 99,99% usaha di Indonesia adalah UMKM, dan berdasarkan survei Bank Dunia pada 2016, lebih dari 50% UMKM dimiliki oleh perempuan. Walaupun dengan tantangannya tersendiri, perempuan sebenarnya merupakan kekuatan bangsa untuk menghadapi krisis yang disebabkan oleh pandemi ini,” ujar Menteri Bintang pada diskusi virtual bertajuk “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Mewujudkan Akses dan Kesempatan Setara Bagi Wirausaha Perempuan”.

Menteri Bintang mengaku optimistis,  mengingat UMKM sudah membuktikan dapat bertahan dan mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia pada beberapa krisis keuangan yang pernah melanda Indonesia.

“Saya optimistis perempuan pelaku UKM dan UMKM dapat sekali lagi menyelamatkan ekonomi bangsa dan menghadapi segala tantangan yang ada. Saya sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, percaya bahwa potensi perempuan Indonesia dapat dimaksimalkan, tidak hanya demi perekonomian bangsa, tetapi juga demi ketahanan ekonomi keluarga,” tutur Menteri Bintang.

Besarnya dampak pandemi COVID-19 bagi pelaku UMKM perempuan juga diakui oleh United Nation Women Representative, Jamshed Kazi. Menurut Jamshed, di sektor ekonomi perempuan paling banyak terdampak.

“Selama 20 tahun terakhir, kami telah melihat berbagai krisis keuangan terjadi di Asia dan pandemi COVID-19 adalah krisis yang betul-betul berdampak lebih parah bagi perempuan daripada laki-laki. Selain di bidang kesehatan, sektor UMKM di mana perempuan banyak terlibat, paling terdampak keras. Padahal UMKM adalah tulang punggung bagi perekonomian suatu negara,” kata Jamshed.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, Victoria Simanungkalit, mengatakan bahwa Pemerintah terus melakukan stimulus untuk membangkitkan kembali geliat UMKM dan pembangunan ekonomi. Victoria juga berharap agar perempuan pelaku UMKM dapat jeli melihat peluang-peluang tersebut dan melakukan kolaborasi antar pelaku usaha.

“Baiknya kaum perempuan pelaku UMKM di daerah mencoba berkolaborasi, jangan jalan sendiri. Bersama-sama bekerja, membagi peran masing-masing dengan melihat potensi yang dimiliki, peluang ini bisa membuat biaya yang dikeluarkan pelaku usaha jadi lebih murah,” ujar Victoria.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Bintang memberikan apresiasi yang tinggi kepada UN Women dan Sunlight Unilever yang telah meluncurkan program “We Learn” dengan memberdayakan 5.000 perempuan pelaku usaha di Indonesia dalam mengembangkan bisnis dan keterampilan bisnis online. 

“Kita semua dapat belajar dari satu sama lain, saling mengisi kekosongan, dan bersinergi demi memperkuat ketahanan ekonomi perempuan Indonesia, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Kami menyadari pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Menjadi tugas kita bersama, baik pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, untuk dapat memberdayakan perempuan, mendorong pelaku usaha perempuan untuk terus berinovasi, serta melindungi perempuan, baik dari stigmatisasi, stereotype, dan konstruksi sosial lainya,” tambah Menteri Bintang.

Sumber:

Comments

comments

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *