kliklegal.com

Platform Digital (PaDi) UMKM

PaDi adalah sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, untuk memberi ruang dan peluang bagi UMKM dalam mendapatkan transaksi. Paltform ini juga akan mendorong terciptanya efesiensi dan transparasi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Program PaDi (Pasar Digital) untuk UMKM resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2020 beserta 2 program lainnya, Laman UMKM dan Bela Pengadaan. PaDi adalah hasil kolaborasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Lewat platform tersebut, UMKM diberi prioritas untuk memasok kebutuhan proyek pemerintahan maupun BUMN.

Pasar Digital (PaDi) UMKM dibentuk dengan tujuan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya BUMN.

Melalui program ini, kita dapat menjual produk yang nantinya akan dibeli oleh perusahaan BUMN. Tidak hanya itu, melalui program ini juga bisa mendapatkan kredit modal kerja, subsidi bunga, serta program penjaminan kredit.

Sumber: www.ukmindonesia.id

Comments

comments

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *