Modal Investasi, Modal investasi dikenal dengan harta tetap atau aset. Modal investasi merupakan modal awal yang diperlukan untuk investasi awal usaha. Dana dikeluarkan untuk membeli barang-barang kebutuhan tetap agar usaha bisa berjalan. Jika usaha yang dijalankan berupa produksi, maka dana dialokasikan untuk membeli peralatan dan mesin produksi. Jika usaha bergerak di bidang jasa, maka modal investasi berbentuk sewa atau beli peralatan pendukung layanan jasa.
Modal Kerja, Modal kerja merupakan modal yang diperlukan untuk membiayai pengeluaran produksi atau kegiatan operasional usaha. Modal kerja dibagi menjadi dua jenis, yakni modal tetap atau biaya pengeluaran setiap periode tertentu, dan modal variabel atau biaya tidak tetap dan hanya muncul jika ada pekerjaan tambahan.
Sumber:Jurnal.id