Pemberdayaan UMKM

Prinsip Pemberdayaan UMKM;

  1. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri.
  2. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
  3. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kopetensi UMKM.
  4. Peningkatan daya saing UMKM.
  5. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.

Tujuan Pemberdayaan UMKM;

  1. Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
  2. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
  3. Meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbungan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Proses Pemberdayaan UMKM;

  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
  2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat
  3. Memberdayakan mengandung pula arti melingungi

Sumber:hestanto.web.id

Comments

comments

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *