Potensi wirausaha digital perempuan

Ilustrasi Opini - Perempuan, Aral dan Keadilan Wirausaha

Dinamika ekonomi mutakhir seperti perkembangan ekonomi digital dewasa ini, sejatinya, membuka peluang peningkatan partisipasi kaum perempuan dalam dunia kerja melalui wirausaha digital. Wirausaha perempuan dapat memanfaatkan transformasi digital baik sebagai kreator maupun penerima manfaat (beneficiary).

Kewirausahaan (entrepreneurship) digital perempuan menawarkan fleksibilitas antara pekerjaan dan urusan rumah tangga. Perempuan menjadi wirausaha juga acap dinilai sebagai solusi dari diskriminasi dan ketidakpuasan kaum perempuan terhadap dunia kerja reguler (Heilman dan Chen, 2003).

Selain itu, peluang laki-laki dan perempuan setara dalam digital entrepreneurship. Namun, berbagai kendala sosial, normatif, dan tingkat pendidikan ditengarai menjadi batu sandungan bagi keterlibatan lebih besar kaum perempuan dalam wirausaha digital termasuk aktivitas jual beli secara elektronik (e-commerce).

Sebagai contoh, jumlah wanita tercatat lebih dari 52% dari populasi Eropa tetapi hanya 34,4% dari para wirausaha di Uni Eropa yang berjenis kelamin perempuan. Faktanya, kesenjangan ini justru meningkat dengan digitalisasi ekonomi. Menurut laporan Komisi Uni Eropa, ketimpangan meningkat terlihat dari jumlah perempuan yang kurang terwakili di semua sektor ekonomi digital.

Persentase laki-laki bekerja di industri digital tiga kali lebih besar dibanding perempuan. Jumlah perempuan hanya mencapai 21,5% dari seluruh pekerja ekonomi digital pada tahun 2015.

Laporan tersebut menggarisbawahi bahwa pendidikan merupakan isu utama. Hanya 24 dari 1.000 sarjana perempuan lulusan fakultas terkait teknologi informasi dan dari angka tersebut hanya 6% yang bekerja di sektor digital.

Di Indonesia, perempuan identik dengan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari 58 juta UMKM, 60% di antaranya adalah kontribusi kaum hawa. UMKM menyerap tenaga kerja sekitar 114 juta orang atau 97% dari total angkatan kerja.

Meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM melalui sistem perdagangan dalam jaringan atau daring berpotensi meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Produk UMKM seperti kerajinan tangan, mebel, makanan, dan hortikultura berpeluang menembus pasar ekspor melalui sistem jual beli daring (online).

Dalam tiga tahun terakhir, nilai transaksi e-commerce di tanah air melambung tinggi. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada tahun 2015, nilai transaksi baru mencapai US$ 13 miliar, namun pada 2020 nanti nilai transaksi e-commerce diprediksi akan mencapai US$ 130 miliar. Artinya, nilai transaksi jual beli daring tumbuh 10 kali lipat hanya dalam jangka waktu lima tahun.

Kendati e-commerce membuka peluang, terutama bagi UMKM dan wirausahawan baru, tidak serta merta mereka dapat menangguk untung dalam platform digital dalam jaringan tersebut.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa perempuan mengalami kesulitan terjun dalam bisnis perdagangan daring, yakni tingkat literasi digital, akses modal, dan bias gender. Kesulitan permodalan terkait dengan rendahnya inklusi keuangan kaum perempuan, sedangkan bias gender merujuk pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan teknis perempuan dalam dunia teknologi informasi (IT).

 

Sumber : https://analisis.kontan.co.id/news/potensi-wirausaha-digital-perempuan

Comments

comments

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *